Para pebisnis UMKM harus menyadari pentingnya seluruh aspek manajemen mulai dari proses produksi, pemasaran, SDM dan keuangan. Pada umumnya pelaku usaha kecil melaksanakan seluruh aspek tersebut dikerjakan sendiri. Tetapi untuk mengembangkan usahanya harus membagi tugas yang jelas dan melimpahkan fungsi-fungsi manajemen ke pihak lain, sehingga pelaku usaha UMKM dapat memikirkan ke arah pengembangan usahanya. Fungsi-fungsi manajemen mencakup perencanaan, pelaksanaan, pengorganisian, pengawasan termasuk pengendalian dan penilaian. Aspek yang dikelola dapat mencakup produksi, pemasaran, SDM dan keuangan, dan sumberdaya lainnya. Proses manajemen menggambarkan kegiatan kegiatan utama yang dilakukan oleh para usahawan sebagai manajer. Fungsi tersebut lazimnya disebut merancang, mengorganisasi, memimpin dan mengendalikan. Manajemen adalah pekerjaan seorang pengusaha atau manajer dan berlaku bagi semua kegiatan bisnis hanya berbeda tingkat kompleksitasnya tergantung skala ekonominya.
Seorang wirausaha harus memahami benar bagaimana mengelola usahanya sebagai upaya mengkoordinasikan kegiatan usahanya dalam bidang produksi, pemasaran, SDM dan keuangan, dan sumberdaya lainnya secara efisien dan efektif. Kegagalan sering terjadi pada usaha kecil karena tidak membuat rencana usaha, kepimimpinan yang kurang memadai, pengorganisain kerja yang tidak efektif dan pengawasan dan pengendalian yang buruk khususnya dalam bidang keuangan.